Izin Pemasangan Reklame Skala Kecil /Umbul-Umbul / Spanduk Dengan Ukurandi Bawah 4 Meter

  1. 1. Foto Copy KTP dan KK yang bersangkutan dan pastikan data kependudukannya masih aktif
  2. 2. Gambar kontruksi billboard yang akan disesuaikan dengan aturan jasa kontruksi bagi pemohon lokasi baru
  3. 3. Foto dan gambar situasi lokasi
  4. 4. Surat Permohonan izin
  5. 5. Gambar/Naskah Reklame yang akan dipasang
  6. 6. Akte pendirian perusahaan/lainnya
  7. 7. NPWP
  8. 8. Surat pernyataan tidak keberatan pemilik tanah
  9. 9. Surat pernyataan tertulis kesanggupan memelihara keamanan, ketertiban, kebersihan dan keindahan reklame

  1. Masyarakat/Pemohon datang ke Loket Pelayanan Publik Kecamatan dan melengkapi persyaratan di atas
  2. Setelah persayaratan lengkap pemohon menghadap ke Seksi Yanlik dan akan diteruskan ke Seksi Ketenteraman dan Ketertiban kecamatan untuk verifikasi lapangan/survei dan data
  3. Seksi Yanlik dan atau Trantib kecamatan mencatat nomor registrasiIizin Usaha dan ditandatangani oleh Pejabat Berwenang
  4. Setelah tanda tangan lengkap Surat Izin diberikan ke pemohon

atau sesuai kelengkapan berkas

Tidak dipungut biaya

Izin Pemasangan Reklame Skala Kecil /Umbul-Umbul / Spanduk Dengan Ukurandi Bawah 4 Meter

  1. 1.       Penyampaian pengaduan online rakyat melalui aplikasi SP4N LAPOR Kabupaten Bekasi
  2. 2.       Datang langsung ke Kantor Kecamatan Tambelang di Jl. Lingkar Kecamatan No 2 Desa Sukarapih
  3. 3.       Email : kecamatantambelang81@gmail.com
  4. 4.       Instagram : @kecamatantambelangofficial
  5. 5.       Kotak saran
  6. 6.       Formulir Survey Kepuasan Masyarakat

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Pemasangan Reklame Skala Kecil /Umbul-Umbul / Spanduk Dengan Ukurandi Bawah 4 Meter"