Pelayanan Penyelarasan Program dan Kegiatan SKPD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

No. SK: 000.8.3.2/03/BAPPEDA

  1. Menyampaikan permasalahan yang akan dikonsultasikan terkait penyelarasan program dan kegiatan SKPD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)
  2. Menyerahkan draft penyelarasan program dan kegiatan SKPD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

  1. Pemohon datang langsung menyampaikan permintaan konsultasi dan mengisi formulir yang telah disediakan
  2. Petugas memberikan bimbingan dan petunjuk kepada pemohon dalam penyelarasan program dan kegiatan SKPD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Jangka waktu penyelesaian pelayanan penyelarasan program dan kegiatan SKPD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) apabila persyaratan telah terpenuhi dengan lengkap dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih 30 menit.

Tidak dipungut biaya

Layanan Penyelarasan Program dan Kegiatan SKPD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)

Penanganan pengaduan pelayanan penyelarasan program dan kegiatan SKPD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melalui :

1. Kotak saran

2. Telp (0362) 21149

3. Website Bappeda : https://bappeda.bulelengkab.go.id/

4. Email : bappeda@bulelengkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyelarasan Program dan Kegiatan SKPD dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)"