Pelayanan Konsultasi Penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD

No. SK: 000.8.3.2/03/BAPPEDA

  1. Rumusan rencana program dan kegiatan SKPD
  2. Renstra SKPD dan Renja SKPD tahun sebelumnya
  3. Hasil evaluasi pelaksanaan Renstra dan Renja SKPD periode sebelumnya
  4. Regulasi dan peraturan lain yang terkait (bila ada)

  1. Pemohon menyampaikan permintaan konsultasi
  2. Petugas memberikan bimbingan dan petunjuk kepada pemohon dalam penyusunan Rencana Kerja (Renja)

Jangka waktu pelayanan konsultasi penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD apabila persyaratan telah terpenuhi secara lengkap dapat diselesaikan dalam waktu kurang lebih 30 menit.

Tidak dipungut biaya

Layanan Konsultasi Penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD

Penganan pengaduan pelayanan konsultasi penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD melalui :

1. Kotak saran

2. Telp (0362) 21149

3. Website Bappeda : https://bappeda.bulelengkab.go.id/

4. Email : bappeda@bulelengkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konsultasi Penyusunan Rencana Kerja (Renja) SKPD"