Pelayanan Persetujuan Magang dan Praktek Kerja Lapangan

No. SK: 000.8.3.2/03/BAPPEDA

  1. Surat keterangan dari sekolah/universitas (untuk pelajar/mahasiswa)
  2. Melampirkan proposal (untuk pelajar/mahasiswa)

  1. Pemohon menyampaikan surat permohonan/proposal
  2. Petugas melakukan pengkajian proposal layak atau tidaknya. Apabila dinyatakan layak atau diterima, Bappeda Kabupaten Buleleng akan menerbitkan surat persetujuan

Pelayanan Persetujuan Magang dan Praktek Kerja Lapangan apabila persyaratan sudah lengkap terpenuhi bisa dilayani dan diselesaikan dalam waktu 3 hari kerja.

Tidak dipungut biaya

Layanan Persetujuan Magang dan Praktek Kerja Lapangan

Penanganan pengaduan untuk pelayanan persetujuan magang dan praktek kerja lapangan apabila persyaratan sudah lengkap terpenuhi bisa dilayani dan diselesaikan dalam waktu 3 hari kerja, bisa melalui :

1. Kotak saran

2. Telp (0362) 21149

3. Website Bappeda : https://bappeda.bulelengkab.go.id/

4. Email : bappeda@bulelengkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persetujuan Magang dan Praktek Kerja Lapangan"