Pelayanan Surat Keterangan Domisili Haji

  1. 1. Membawa fotocopy KTP
  2. 2. Membawa fotocopy KK
  3. 3.Surat Keterangan Domisili Haji yang dikeluarkan oleh Desa serta sudah ditandatangani oleh pemohon dan perangkat Desa

  1. 1.Pemohon datang membawa persyaratan 2.Petugas menerima dan memeriksa berkas 3.Melakukan pemberian tanda tangan dan stempel 4.memeberikan berkas kepada pemohon

1.Proses memerikssa berkas 5 menit

2.Penandatanganan dan pemberian setempel 10 menit

Tidak dipungut biaya

pelayanan surat keterangan domisili haji

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Domisili Haji"