Registrasi Rekomendasi pembagian hak bersama

  1. membawa alas hak
  2. Photocopy KTP pihak 1 dan 2
  3. photocopy KK
  4. SPPT

  1. Silahkan datang ke kantor kecamatan Bojongmangu
  2. datang ke loket pelayanan untuk memberikan persyaratan dan mengisi buku tamu
  3. mengisi Survey kepuasan masyarakat
  4. dan datang kembali ke kantor kecamatan pada waktu yang telah di tentukan untuk mengambil berkas

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

SKM (Online)

Kotak Pengaduan dan Saran (Manual)

atau hubungi : 083157664429 / pelpublik07@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pelpublik07@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi Rekomendasi pembagian hak bersama "