1. Pengajuan Permohonan ( 5 Menit )
2. Verifikasi Berkas ( 3 Menit )
3. Wawancara ( 3 Menit )
3. Pencatatan Data ( 3 Menit )
4. Penerbitan ( 2 Menit )
Tidak dipungut biaya
Data Pencari Kerja, Kartu kuning ( AK- 1 )
1. Email : disnakertpn129@gmail.com
2. Secara tertulis melalui :
a. Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja
b. Melalui Aplikasi SP4N LAPOR
c. Kotak Saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store