Standar Pelayanan Patologi Anatomi

No. SK: HK.02.02/5264/RSUD/2023

  1. 1. Form Permintaan Pemeriksaan Laboratorium
  2. 2. SEP (untuk pasien BPJS) dan No. Register untuk pasien umum

  1. Pemeriksaan Patologi Anatomi & Sitologi Cairan Tubuh : 1. Pasien mendatangi loket pendaftaran instalasi laboratorium dengan membawa berkas persyaratan atau nomor registrasi pendaftaran (pasien umum) dan sampel yang akan diperiksa 2. Petugas menerima berkas kemudian mengidentifikasi sampel, membuat billing di SIMRS, mencatat dibuku register 3. Petugas menginformasikan berapa lama hasil pemeriksaan selesai dan memberikan bukti untuk pengambilan hasil 4. Petugas memproses jaringan sampai menjadi sediaan preparat yang akan dibaca oleh dokter spesialis patologi anatomi 5. Hasil pemeriksaan diinput ke komputer dan di print 6. Hasil pemeriksaan diserahkan ke pasien
  2. Pemeriksaan FNAB : 1. Pasien mendatangi loket pendaftaran instalasi laboratorium dengan membawa berkas persyaratan dan nomor registrasi pendaftaran (pasien umum) 2. Petugas menerima berkas kemudian membuat billing di SIMRS 3. Petugas memanggil pasien untuk pengambilan sampel 4. Setelah selesai pengambilan sampel petugas menginformasikan berapa lama hasil pemeriksaan selesai dan memberikan bukti pengambilan hasil 5. Petugas memproses sampel sampai menjadi sediaan preparat yang akan dibaca oleh dokter spesialis patologi anatomi 6. Hasil pemeriksaan diinput ke komputer dan di print 7. Hasil pemeriksaan diserahkan ke pasien

7 Hari kerja

Rp.200.000,-  s/d Rp.390.000,- 

berdasarkan pada Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Bekasi

Kegiatan Pemeriksaan Laboratorium meliputi : 1. Histopatologi; 2. Sitologi

1. Petugas Customer

    Service

2. Humas

3. Kotak Saran

4. Email

5. Telp

6. WhatsApp

7. Facebook

8. Twitter

9. Instagram

: Lantai 1 Gedung E1

 

: Lantai 6 Gedung B

: Pendaftaran Lt. 1 Gd E1

: rsud.humas@bekasikab.go.id

:(021)88374444;(021)88370449

: 081222998884

: Rsud Kabupaten Bekasi

: humasrsudbkskab

: rsudbekasikab


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Patologi Anatomi"