No. SK: HK.02.02/5264/RSUD/2023
120 Menit
Tarif PMI antara 90.000,- s/d 2.000.000,-
Sesuai dengan Peraturan Bupati Bekasi Nomor 5 Tahun 2014 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten BekasiPelayanan Darah : 1. Crossmatch 2. Whole Blood (WB) 3. Packed Red Cell (PRC) 4. FFP
1. Petugas Customer Service 2. Humas 3. Kotak Saran 4. Email 5. Telp 6. WhatsApp 7. Facebook 8. Twitter 9. Instagram |
: Lantai 1 Gedung E1
: Lantai 6 Gedung B : Pendaftaran Lt. 1 Gd E1 : rsud.humas@bekasikab.go.id : (021) 88374444; (021)88370449 : 081222998884 : Rsud Kabupaten Bekasi : humasrsudbkskab : rsudbekasikab |
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store