Pelayanan Pembinaan Masyarakat Maritim

  1. Adanya permohonan secara tertulis
  2. Adanya kebutuhan internal Bakamla RI
  3. Surat konfirmasi dari pemerintah daerah setempat atas Permintaan Pembinaan Masyarakat Maritim

  1. Masyarakat dapat memberikan pengaduan melalui: a. Media Contact Center: 150321; b. Media Whatsapp: +62 821-2518-9898; c. Media SMS: +62 821-2518-9898; d. Media Email: Contactcenter@bakamla.go.id; e. Media Surat Elektronik: humas@bakamla.go.id; f. Media Sosial Instagram: bakamla_ri; g. Media Sosial Twitter: @HumasBakamlaRI; h. Media Aplikasi: SP4N-LAPOR; i. Media Surat Tertulis : Kotak Saran di Ruang Pelayanan Publik; dan j. Media Tatap Muka: Ruang Pelayanan Publik.
  2. Petugas Pelayanan Publik melaporkan kepada Ketua Area Pelayanan Publik untuk mendapatkan arahan;
  3. Ketua Area Pelayanan Publik melalui Petugas Pelayanan Publik memberikan jawaban kepada Pelapor.

12 Bulan

Tidak dipungut biaya

Fasilitasi Pembinaan Kelompok Masyarakat Maritim


1.    Masyarakat dapat memberikan pengaduan melalui:

a.    Media Contact Center: 150321;

b.    Media Whatsapp: +62 821-2518-9898;

c.    Media SMS: +62 821-2518-9898;

d.    Media Email: Contactcenter@bakamla.go.id;

e.    Media Surat Elektronik: humas@bakamla.go.id;

f.     Media Sosial Instagram: bakamla_ri;

g.    Media Sosial Twitter: @HumasBakamlaRI;

h.   Media Aplikasi: SP4N-LAPOR;

i.     Media Surat Tertulis : Kotak Saran di Ruang Pelayanan Publik; dan

j.     Media Tatap Muka: Ruang Pelayanan Publik.

2.    Petugas Pelayanan Publik melaporkan kepada Ketua Area Pelayanan Publik untuk mendapatkan arahan;

3.      Ketua Area Pelayanan Publik melalui Petugas Pelayanan Publik memberikan jawaban kepada Pelapor.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pembinaan Masyarakat Maritim"