Pelayanan Ibu dan Anak

  1. KTP
  2. Buku KIA
  3. KK

  1. Pasien Masuk ke Ruang Pelayanan
  2. Petugas Mengantar Status Pasien ke poli
  3. Petugas KIA melakukan pemeriksaan kepada pasien

60 Menit

USG

Pelayanan Ibu dan Anak

Kepala Puskesmas 

Kepala Tata Usaha

081275220165

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ibu dan Anak"