Pelayanan Gawat Darurat

  1. KTP
  2. Kartu BPJS

  1. Pasien Masuk IGD
  2. Perawatan Melakukan TRIASE
  3. Pasien/Keluarga Pasien menuju pendaftaran untuk mendaftarkan diri
  4. jika ada pemeriksaan penunjangan maka pasien kembali keruang IGD

60 Menit

Rp. 15

Pelayanan Gawat Darurat

Kepala Puskesmas 

Kepala Tata Usaha

081275220165

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Gawat Darurat"