Pelayanan Gawat Darurat

No. SK: 000.8.3.2/01/Pusk.BJJ-2023

  1. KTP/KK bagi pasien umum, Bpjs
  2. Kartu berobat

  1. Pasien datang di Instalasi gawat darurat sementara keluarga pasien pengantar mengurus pendaftaran administrasi sesuai jenis pelayanan pasien
  2. Untuk beberapa kasus tertentu seperti pasien yang datang dalam keadaan terpapar polutan kotoran lain maka pasien akan deibersihkan terlebih dahulu
  3. Perawat IGD melakukan Triase yaitu dengan menerima pasien melakukan penilaian cepat tentang keadaan klinis pasien memutuskan prioritas penanganan pasien berdasarkan kegawatdaruratan
  4. Untuk pasien darurat dilakukan tindakan sesuai kebutuhan konsultasi dokter dan dilakukan pemeriksaan penunjang jika diperlukan
  5. setelah itu pasien diputuskan boleh pulang, rawat inap atau di rujuk

30 Menit

Pasien umum sesuai Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2020 tentang Tarif Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Kesehatan di Kabupaten Solok

1. Pelayanan darurat medis 2. Pelayanan rujukan

Hubungi pihak puskesmas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

082170103453