Surat Keterangan Tidak Mampu

  1. membawa surat keterangan tidak mampu dari Desa/kelurahan
  2. membawa fotocopy Kartu keluarga dan KTP

  1. Datang dengan membawa surat keterangan tidak mampu dari Desa/Kelurahan, pastikan surat tersebut telah ditandatangin oleh Pemohon
  2. Ambil nomor antrian diloket, tunggu hingga dipanggil oleh Petugas loket.

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

What'sapp

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

085313379525

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Mampu"