Pelayanan rekomendasi izin pendirian sarana pendidikan

  1. 1. membawa surat pengajuan dari desa untuk kecamatan
  2. 2. Membawa fotocopy KK
  3. 3. membawa fotocopy KTP pemilik asli bangunan
  4. 4. membawa surat sertifikat tanah
  5. 5. Membawa surat PBB
  6. 6. Surat permohonan dari yayasan pribadi untuk desa
  7. 7. surat keterangan domisili lembaga yayasan ke desa
  8. 8. lalu datang ke kantor kecamatan untuk di registrasi

  1. 1. Pastikan sudah ke kel/desa untuk meminta surat pengajuan untuk kecamatan 2. pastikan membawa fotocopy KK 3. pastikan membawa fotocopy KTP pemilik asli bangunan 4. pastikan membawa surat sertifikat tanah 5. Membawa surat PBB 6. Surat permohonan dari yayasan pribadi untuk desa 7. Meminta surat keterangan domisili lembaga yayasan ke desa 8. lalu datang ke kantor kecamatan untuk di registrasi

1. Pastikan sudah ke kel/desa untuk meminta surat pengajuan untuk kecamatan

2. pastikan membawa fotocopy KK

3. pastikan membawa fotocopy KTP pemilik asli bangunan 

4. pastikan membawa surat sertifikat tanah 

5. Membawa surat PBB

6. Surat permohonan dari yayasan pribadi untuk desa 

7. Meminta surat keterangan domisili lembaga yayasan ke desa

8. lalu datang ke kantor kecamatan untuk di registrasi

Tidak dipungut biaya

Pelayanan surat rekomendasi izin pendirian sarana pendidikan

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan rekomendasi izin pendirian sarana pendidikan"