aktivasi Identitas Kependudukan Digital

No. SK: 23 tahun 2013

  1. HP android dengan versi android min 8.0
  2. KTP-el

  1. download Aplikasi IKD di aplikasi Playstore
  2. Isi data diri beserta memasukan NIK KTP-el
  3. scan barcode untuk mengirim kode aktivasi dari petugas Kapanewon
  4. cek email untuk aktivasi setelah itu sudah bisa untuk login aplikasi

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Identitas Kependudukan Digital

-

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "aktivasi Identitas Kependudukan Digital"