Instalasi Gizi

No. SK: 800/RSUD-HAH/SK/2093/VI/2023

  1. 1. Rawat Jalan a. JKN : Lembar permintaan Konsultasi Gizi b. Umum : Lembar permintaan Konsultasi Gizi
  2. 2. IGD Lembar Skrining Asuhan Gizi
  3. 3.Rawat lnap : a. Lembar permintaan Diet makan pasien b. Lembar permintaan Konsultasi Gizi
  4. 0

  1. 1. Pasien baru masuk IGD pada saat pendistribusin makanan langsung di beri makanan lunak.
  2. 2. Dilakukan persiapan dan pencatatan diet pasien sesuai dengan SPO yang berlaku
  3. 3. Petugas gizi akan melakukanan skrining gizi lanjutan terhadap pasien yang baru masuk pada setiap ruangan. Diet yang diberikan disesuaikan dengan diagnose pasien.
  4. 4. Asuhan gizi yang diberikan disesuaikan dengan hasil skrining gizi sesuai dengan SPO yang berlaku
  5. 5. Petugas gizi melakukan kunjungan/visite kepasien
  6. 6. Pemberian makan pasien disesuaikan dengan jadwal yang telah ditentukan
  7. 7. Pasien yang pulang dengan diet tertentu akan diberikan resume untuk konsultasi ke poli gizi

1. Waktu pelayanan Konsultasi gizi +1 jam

2. Pelayanan makan pasien disesuaikan dengan jadwal distribusi.

1.     Pasien Umum :

Peraturan Gubernur Gorontalo No. 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Peraturan Daerah Provinsi Gorontalo No. 8 Tahun 2014 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie

2.     Pasien JKN     :

     Pasien Peserta JKN (BPJS) tanpa biaya/dijamin oleh BPJS sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan Dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan

Pelayanan edukasi & konsultasi gizi, asuhan gizi dan pemberian makan pasien

Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui:

a.    Langsung : Unit terkait dengan mengisi Form disaku saya

b.   Website: rsudainun.gorontaloprov.go.id

c.    Email : pusdatin@rshah-go.id

d.   Telepon/WhatsApp : 085174235528

e.    Kotak Saran


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ainun Mobile Aplication (AMAN) join.rshah-go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Instalasi Gizi"