Surat Keterangan Ahli Waris

  1. FOTO COPY KTP
  2. FOTO COPY KARTU KELUARGA PEWARIS DAN AHLI WARIS
  3. SURAT KETERANGAN AHLI WARIS DARI DESA
  4. AKTA KEMATIAN ATAU SURAT KETERANGAN KEMATIAN DARI DESA/RUMAH SAKIT
  5. FOTOCOPY BUKU NIKAH PEWARIS/ALMARHUM
  6. DOKUMEN PENDUKUNG LAINNYA

  1. Penerimaan berkas pemohon
  2. Pemeriksaan kelengkapan dokumen persyaratan
  3. Penomoran surat dan penandatanganan Surat Keterangan Ahli Waris
  4. Fotocopy dokumen untuk arsip
  5. Stempel Kecamatan
  6. Berkas siap diberikan kepada pemohon

Buka Setiap Hari Kerja Pukul 08.00 s/d 15.30 WIB

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

082124001927

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

No.KP.03.01/Kep.1042-BKPSDM/2022

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ahli Waris"