Pelayananan Keterangan Domisili haji

  1. foto copy KTP dan KK yang bersangkutan dan pastikan data kependudukan masi aktif
  2. surat keterangan domisili haji yang dikeluarkan oleh desa seta telah ditandatangani baik oleh pemohon serta oleh perangkat desa

  1. Pemohon datang ke kecamatan dengan membawa persyaratan
  2. Petugas menerima dan memeriksa berkas pemohon
  3. jika berkas pemohon memenuhi syarat, maka berkas diproses jika berkas tidak memenuhi syarat berkas dikembalikan
  4. Surat Keterangan Domisili Haji Disampaikan ke Pemohon


15 menit jika berkas lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan


www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayananan Keterangan Domisili haji"