Pelayanan Uji Berkala Mutasi Masuk

  1. Buku Uji / SmartCard Uji ( asli dan Poto copy )
  2. Photo copy STNK
  3. Photo copy KTP / Surat Kuasa
  4. Surat Pengantar dari Daerah Asal
  5. Kartu pengawasan untuk kendaraan angkutan orang

  1. Pemohon menyerahkan berkas persyaratan Pengujian Kendaraan bermotor dan verivikasi berkas persyaratan
  2. Pembayaran Retribusi sesuai dengan nominal yang ada di surat ketetapan retribusi daerah ( SKPD )
  3. Antrian Masuk Ruang Uji
  4. Pemeriksaan Fisik Kendaraan Bermotor
  5. Analisis Tekhnis dan penetapan hasil uji
  6. Pengambilan Hasil Uji

1.Administrasi Pendaftaran (10 menit) :

 - Pemohon menyerahkan berkas persyaratan Pengujian Kendaraan bermotor dan verivikasi berkas persyaratan

- Pembayaran Retribusi sesuai dengan nominal yang ada di surat ketetapan retribusi daerah ( SKPD )

2. Antrian Masuk Ruang Uji (tentatif)

3. Pemeriksaan Fisik Kendaraan Bermotor (15 menit)

4. Analisis Tekhnis dan penetapan hasil uji (10 menit)

 5. Pengambilan Hasil Uji (10 Menit)

Biaya Numpang Uji dan Mutasi Uji, Tarifnya disesuaikan dengan pengenaan biaya Pengujian Berkala Kepanjangan

1. Kartu Smart Card Hasil Uji, 2. Stiker Barcode Hasil Uji, 3. Sertifikat Hasil Uji

Kepala Bidang Angkutan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Uji Berkala Mutasi Masuk"