SEMORIS Lapas Kelas IIB Atambua mewujudkan
layanan yang cepat, mudah, transparan dan terjangkau,melalui digitalisasi sistem pelayanan.
Tidak dipungut biaya
Hak Warga Binaan Pemasyarakatan terkait Pengusulan Reintegrasi secara online terpenuhi
Sistem Infomasi Integrasi (SEMORIS) merupakan Layanan Informasi Terpadu mengenai Hak Warga Binaan Pemasyarakatan terkait Pengusulan Reintegrasi secara online. Layanan Usulan Reintegrasi sebagaiman di maksud pada Keputusan ini terdiri atas Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Cuti Mengunjungi Keluarga (CMK), Cuti Menjelang Bebas (CMB), Asimilasi dan Remisi.
Keluarga warga binaan yang ingin mendapatkan jenis layanan tertentu, kata dia, bisa langsung berkomunikasi dengan lapas melalui aplikasi whatsapp. Dengan demikian, keluarga warga binaan yang tinggal jauh dari Kota Atambua tidak perlu datang ke Lapas Atambua untuk mengurus layanan dengan harus mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store