Registrasi Keterangan Belum Pernah Menikah

  1. Membawa Surat Pengantar Dari Desa/Kelurahan atau RT/RW Setempat
  2. photocopy KTP pemohon dan 2 orang saksi
  3. Photocopy KK

  1. silahkan datang ke kantor kecaatan Bojongmangu dan langsung menuju loket pelayanan
  2. mengisi buku tamu yang di sediakan oleh petugas loket
  3. menyerahkan berkas lengkap
  4. menunggu di ruang tunggu dan menisi Survey kepuasan masyarakat (dipandu petugas)
  5. mengambil berkas di loket pelayanan Bojongmangu

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

SKM (Online)

Kotak Pengaduan dan Saran (Manual)

atau hubungi : 083157664429 / pelpublik07@gmail.com


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi Keterangan Belum Pernah Menikah"