Registrasi rekomendasi nikah khusus

  1. Membawa Surat rekomendasi Dari Desa/Kelurahan
  2. fotochopy KK dan KTP

  1. silahkan datang ke kantor kecamatan bjongmangu
  2. mengisi buku tamu yang telah di sediakan petugas pelayanan
  3. menyerahkan berkas persyaratan lengkap ke petugas pelayanan
  4. menunggu di ruang tunggu hingga di panggil kembali oleh petugas di loket pelayanan
  5. mengisi Surver kepuasan Masyarakat yang akan dipandu oleh petugas kami
  6. mengambil berkas di loket pelayanan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

SKM (Online)

Kotak Pengaduan dan Saran (Manual)

atau hubungi : 083157664429 / pelpublik07@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pelpublik07@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi rekomendasi nikah khusus "