No. SK: Nomor 17 Tahun 2017
1 (satu) hari setelah berkas persyaratan diterima secara lengkap dan benar
Tidak dipungut biaya
pengaduan masyarakat
1. Wa Center 081 1970 4970
2. Kotak Saran
3. Petugas Informasi dan Pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store