Pelayanan pendaftaran dan rekam medik

No. SK: 079/KPTS/PKM/I/2023

  1. Kartu tanda berobat, BPJS dan KTP
  2. Kartu tanda berobat, BPJS dan KTP
  3. Kartu tanda berobat, BPJS dan KTP

  1. Pendaptaran dan rekam medik
  2. Pendaptaran dan rekam medik
  3. Pendaftaran dan rekam medik


1. petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian

2. petugas memasukkan data pasien ( bagi bapien baru )

3. petugas melakukan general consent ( bagi npasien baru )

4. pembuatan kartu berobat ( bagi pasien baru)

5. petugas melakukan restrasi/mendaptarkan pasien sesuai poli klinik tujuan

6. petugas menerbitkan SEP ( Surat Elegibilitas Peserta)

7. peserta menuju poli klinik tujuan sesuai registrasi


JKN tidak dikena kan biaya

UMUM pembayaran sesuai perda

administrasi biaya kartu status pertama Rp. 3000

administrasi family Folder Rp. 3.000

1. konsling 2. pemeriksaan 3. pengukuran tekanan darah 4. penimbangan berat badan 5. family folder status baru 6. family folder status lama 7. surat sakit 8. surat sehat


1. saran pengaduan di sediakan 

a. Datang langsung 

b. melalui telpon ke nomor (081275417515)

c. melalui surat / kotak saran 

d. Email Puskemas.lanjutprima@gmai.com

e. facebook Puskesmas lanjut prima

f. instagram @Puskesmas lanjut prima


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

lanjut health care (LHC

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan pendaftaran dan rekam medik"