2 Hari
Tidak dipungut biaya
Izin Rencana Pengoperasian Kapal Pada Trayek Tetap dan Teratur Angkutan Laut Dalam Negeri/Angkutan Laut Pelayaran Rakyat
1. Sarana Pengaduan yang disediakan :
a. Datang langsung
b. Melalui surat/kotak saran
c. Email :dishub@linggakab.go.id
d. Facebook : dishublingga
2. Prosedur/mekanisme pengaduan :
a. Pengaduan disampaikan melalui sarana yang disediakan dilengkapi dengan identitas dan kontak person pelapor.
b. Kantor melakukan verifikasi terhadap materi pengaduan dan memberikan tanggapan sebagai tindak lanjut atas pengaduan.
3. Petugas pelayanan pengaduan :
Kasi dan Staf yang membidangi masing-masing
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store