Pelayanan BPKB Jenis Pemeriksaan CEK FISIK KENDARAAN

No. SK: KEP/15/I/2023

  1. Identitas pemilik a. Ktp asli b. SIUP/NIB dan TDP ( foto copy legalisir) c. Surat kuasa d. Foto copy ktp yang diberi kuasa
  2. Identitas ranmor a. Faktur asli b. STNK asli c. BPKB asli

  1. Pemohon mendaftar menggunakan aplikasi Bravo dengan menentukan hari / tanggal dan waktu pelayanan
  2. Setelah mendapatkan hari, tanggal dan waktu pelayanan, pemohon wajib membawa kendarannya ke bagian pelayanan cek fisik ranmor, petugas cek fisik nanti akan melaksanakan pemeriksaan aspek kelengkapan dan fungsi keselamatan yang bertujuan antara lain adalah untuk melihat kondisi kendaraan tersebut masih layak atau tidak untuk dijalankan dan menjamin keselamatan si pengemudi, artinya disini diterapkan fungsi kontrol kemudian memastikan kecocokan antara dokumen kendaraan dan fisik kendaraan setelah dilaksanakan penggesekan no rangka dan no mesin
  3. Setelah dari cek fisik lapangan, pemohon membawa hasil cek fisik dan berkas kelengkapanya ke ruang Front office untuk dilakukan pengecekan kelengkapan berkas dan mencetak formulir pendaftaran serta nomor antrian dengan menscan barcode yang sudah didapatkan melalui aplikasi Bravo, setelah dinyatakan lengkap pemohon selanjutnya diarahkan petugas ke ruang pelayanan BPKB, counter pengesahan cek fisik kendaraan untuk dilihat secara komputerisasi di sistem ERI bahwa kendaraan tersebut terdata tidak ada pemblokiran dan tidak ada terkait suatu tindak pidana apapun.
  4. pengesahan a. Menerima berkas hasil cek fisik dari petugas pendataan; b. Melakukan pemeriksaan hasil cek fisik kend bermotor dan membubuhkan tanda tangan pejabat yang ditunjuk pada formulir cek fisik; c. Melakukan pemeriksaan hasil bap cek fisik dan membubuhkan ttd pejabat yang ditunjuk pada BAP yg dimaksud; d. Berkas hasil cek fisik kend bermotor dan hasil bap yang telah selesai dittd kepetugas pencatatan.
  5. pencatatan a. Menerima berkas hasil cek fisik dari petugas pengesahaan; b. Mencatat pada buku register hasil cek fisik ranmor; c. Menyerahkan berkas pemeriksaan cek fisik kepada petugas penyerahaan.
  6. penyerahan a. Menerima berkas hasil pemeriksaan cek fisik ranmor dari petugas pencatatan; b. Petugas menyerahkan berkas hasil cek fisik kepada pemohon.

JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN BPKB JENIS PEMERIKSAAN CEK FISIK KENDARAAN 

Sesuai Standar Operasional Prosedur lama waktu penyelesaian berkas yaitu 15 menit jika sudah di nyatakan lengkap

Tidak dipungut biaya

Pelayanan BPKB Jenis Pemeriksaan CEK FISIK KENDARAAN

PENANGANAN PENGADUAN, SARAN DAN MASUKAN PETUGAS PENYELENGGARAAN PELAYANAN BPKB DITLANTAS POLDA SUMSEL

 Sarana penanganan pengaduan, saran dan masukan guna sebagai feedback tindak lanjut pelayanan dan di jadikan bahan anev layanan BPKB. Sarana dan prasarana pengaduan masyarakat terhadap pelayanan BPKB ada 4 alternatif yaitu : 

1. Pengaduan secara langsung di tempat pelayanan BPKB Ditlantas polda Sumsel

2. Pengaduan melalui whatsapp dengan No handphone 085266537746 

3. Pengaduan saran dan masukan melalui aplikasi Bravo

4. Pengaduan melalui dumas polda sumsel presisi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

BRAVO BPKB