Pendaftaran Administrari

No. SK: 002/PKM-TU/I/2023

  1. KTP
  2. KK

  1. KTP
  2. KK

Menyelesaikan Surat Kesehatan

20 Ribu, Pembayaran Retribusi

Pengaministrasian

UPT Puskesmas Benan

082385388080

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

pkmbenan.lingga@gmail.com

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Administrari"