Pelayanan Keluarga Berencana

No. SK: 440.1/ /TAHUN 2022

  1. Rekam medis dari pendaftaran

  1. 1. Pasien menunggu panggilan petugas poli; 2. Petugas poli memanggil pasien; 3. Pasien masuk ruang periksa untuk dilakukan pemeriksaan; 4. Petugas melakukan pemeriksaan, anamneses, pasien memilih tindakan KB 5. Pasien yang memerlukan tindakan medis diminta menanda tangani informed consent (pernyataan persetujuan) untuk dilakukan tindakan medis oleh petugas; 6. Petugas melakukan tindakan; 7. Pasien yang memerlukan tindakan medis menerima jasa tindakan medis dan resep; 8. Pasien yang tidak memerlukan tindakan medis menerima jasa pemeriksaan dan resep dan/rujukan; 9. Pasien selanjutnya membayar retribusi resep dan/tindakan di kasir;

Tidak dapat ditentukan dilaksanakan selama jam kerja

1.   Pasang Susuk KB : Rp. 100.000

2.   Bongkar Susuk KB : Rp. 100.000

3.   Pemasangan IUD : Rp. 100.000

4.   Bongkar IUD : Rp. 100.000

5.   Injeksi Kontrasepsi : Rp. 15.000

6.   Penanganan Komplikasi KB : Rp. 125.000

Pasien BPJS gratis

PELAYANAN KB

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:

1.   Kotak Saran;

2.   Telepon (0293) 4901913

3.   Email : puskesmaskranggan@gmail.com

4.   Media Sosial :

a.    Instagram : puskesmas_kranggan

5.   Datang langsung ke Puskesmas


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Keluarga Berencana"