Pelayanan Pengajuan Bantuan Sosial Santunan Kematian

No. SK: 188/35/404.305/2022

  1. 1. Surat Permohonan Bantuan Kematian Dari Desa/kelurahan
  2. 2. Surat Keterangan Ahli Waris dari Desa/Kelurahan
  3. 3. Foto Copy KK dan KTP Ahli waris
  4. 4. Foto Copy KK dan KTP orang Yang Meninggal
  5. 5. Surat Keterangan masuk DTKS
  6. 6. Akte Kematian dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
  7. 7. Foto Copy Buku tabungan ahli waris
  8. 8. No. Hp Ahli waris

  1. 1. AhliI Waris Syah Dari Penduduk Yang Meninggal Dunia Mengajukan Permohonan santunan Kepada Bupati Melalui Dinas Sosial 2. Dinas Sosial melakukan Verifikasi atas berkas pemohon 3. Hasil Verifikasi Dinas Sosial menerbitkan Rekomendasi Pencairan Kepada Kepala Badan keuangan Daerah 4. Badan Keuangan Daerah Melakuakn Penerbitan SPP,SPM dan SP2D 5. Badan Keuangan Daerah Melakukan Transfer Dari Kas Umum Daerah ke rekening ahli waris 6. Ahli waris mempertaungjawabkan penggunaan bantuan santunan kematian kepada Bupati melalui Dinas Sosial

Petugas menerima dan memeriksa berkas pengajuan santunan kematian dari masyarakat. Apabila sudah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan, petugas memproses  selanjutnya yaitu proses pencaiaran ke Bendahara.

Tidak dipungut biaya

Penanganan Kebencanaan

a.       Pengaduan disampaikan melalui sarana pengaduan yang telah disediakan dilengkapi dengan identitas yang jelas     dengan format sesuai NIK nya masing-masing melalui sarana dan prasarana yang telah disediakan (Aplikasi E Lapor & Email. DInsos@ngawikab,go,id

b.       Tim Pengelola Pengaduan memverifikasi materi pengaduan kebidang terkait   dan memberikan tanggapan dan jawaban sebagai tindaklanjut atas pengaduan dengan lama respon 5 (Lima) Menit


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

DInsos@ngawikab.go.id