2 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Hak Waris
Masyarakat yang akan membutuhkan surat keterangan waris datang ke loket dengan membawa berkas-berkas yang dibutuhkan dan menunjukan ke petugas loket setelah itu di cek persyaratan bila memenuhi pertsyaratan maka yang bersangkutan untuk menunggu berkas Surat Keterangan Waris di tanda tangani dan di stempel
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store