7 Hari
Tidak dipungut biaya
SPPT PBB-P2
1. Kotak saran/pengaduan terpasang di depan pintu pelayanan
2. Memiliki akses kontak hubung terkait saran/pengaduan
3. Responsif pengaduan 2 hari kerja sejak di terima pengaduan
4. Penyelesaian pengaduan sesuai dengan kondisi dan permasalahan yang ada
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreADMIN