Data dan Informasi

  1. Pengguna Layanan menyampaikan surat permohonan ditujukan ke alamat : Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo Jl. Brigjen Pilola Isa Kel. Dulomo Selatan, Kec. Kota Utara Kota Gorontalo

  1. Pengguna Layanan menyampaikan surat resmi ditujukan kepada Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo.
  2. Kepala Dinas mendisposisikan surat permohonan kepada kepala Bidang yang bersangkutan
  3. Kepala Bidang yang bersangkutan menugaskan pejabat/pegawai yang berkompeten untuk memberikan data dan informasi.
  4. Pejabat atau pegawai yang ditunjuk melaksanakan tugas memberikan data dan informasi ke pengguna layanan.
  5. Pengguna Layanan datang langsung ke Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo dengan mengisi buku tamu.

3 Hari

Tidak dipungut biaya

Data dan Informasi

  1. EMAIL ; dinassosial351@gmail.com
  2. facebook : Dinasos Sosial
  3. Kotak Pengaduan
  4. SP4N Lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Data dan Informasi"