No. SK: 440.1/ /TAHUN 2022
Jangka
Waktu Penyelesaian : Tidak
dapat ditentukan tergantung kasus kebidanan
1. Persalinan Normal :
a. Oleh dokter : Rp. 800.000
b. Oleh bidan : Rp. 700.000
2. Pesalinan dengan penyulit :
a. Oleh dokter : Rp. 1.000.000
b. Oleh bidan : Rp. 950.000
3. Tindakan pasca persalinan : Rp. 175.000
4. Pra rujukan pada komplikasi kebidanan dana tau neonatal : Rp. 125.000
5.Perawatan bayi baru lahir : Rp. 100.000Pelayanan Persalinan 24 Jam
Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:
1. Kotak Saran;
2. Telepon (0293) 490 1913
3. Email :puskesmaskranggan@gmail.com
4. Media Sosial :
a. Instagram : puskesmas_kranggan
5. Datang langsung ke Puskesmas
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store