Rekomendasi camat tentang pemberhentian sementara perangkat desa.

  1. 1. Usulan Pemberhentian sementara Perangkat Desa oleh Perbekel kepada Camat;
  2. 2. Surat penetapan sebagai tersangka dan ditahan dari Pihak berwajib (Kepolisian, kejaksanaan dll);

  1. 1. Usulan Pemberhentian sementara Perangkat Desa oleh Perbekel kepada Camat; .
  2. 2.Surat penetapan sebagai tersangka dan ditahan dari Pihak berwajib (Kepolisian, kejaksanaan dll);

7 (tujuh) hari kerja, mulai dari penerimaan Usulan Rekomendasi Pemberhentian Sementara Perangkat Desa sampai dengan diserahkannya Rekomendasi Pemberhentian Sementara Perangkat Desa.

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Camat tentang Pemberhentian Sementara Perangkat Desa.

1. Secara tertulis (surat) ditujukan kepada Camat Banjar (dengan alamat Jalan Seririt-Singaraja, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng); 2. Via telepon : (0362) 92503 / email : camatbanjar53@gmail.com 3. Pejabat Penghubung Lapor SP4N Kecamatan (Hp. 081 236 295 100), atau lapor ke SP4N dengan format :

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi camat tentang pemberhentian sementara perangkat desa."