7 (tujuh) hari kerja, mulai dari penerimaan Usulan
Rekomendasi Pemberhentian Sementara Perangkat Desa
sampai dengan diserahkannya Rekomendasi Pemberhentian
Sementara Perangkat Desa.
Tidak dipungut biaya
Rekomendasi Camat tentang Pemberhentian Sementara Perangkat Desa.
1. Secara tertulis (surat) ditujukan kepada Camat Banjar
(dengan alamat Jalan Seririt-Singaraja, Desa Banjar,
Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng);
2. Via telepon : (0362) 92503 /
email : camatbanjar53@gmail.com
3. Pejabat Penghubung Lapor SP4N Kecamatan (Hp. 081
236 295 100), atau lapor ke SP4N dengan format :
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store