No. SK: 188/ 21 /404.305/2022
Petugas Memeriksa dan meniliti berkas-berkas persyaratan yang diajukan penerima hibah. Setelah berkas diperiksa dan dianggap sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Petugas membuat dan menyiapkan berkas-berkas untuk proses tahap selanjutnya (Proses Pengajuan Pencaiaran ke Bendahara)
Tidak dipungut biaya
Pemberdayaan Masyarakat
· Pengaduan disampaikan melalui sarana pengaduan yang telah disediakan dilengkapi dengan identitas yang jelas dengan format NIKNama LengkapInformasi/ Permasalahan/ A
· Tim Pengelola Pengaduan memverifikasi materi pengaduan ke bidang terkait dan memberikan tanggapan dan jawaban sebagai tindak lanjut atas pengaduan dengan lama respon 5(lima) menit
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store