Tindakan Medik Kecil

No. SK: Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Retrib

  1. Membawa Kartu Berobat
  2. Membawa Kartu BPJS
  3. Membawa KTP/KK/SIM

  1. Pasien Datang
  2. Pasien Mendaftar di Loket Pendaftaran
  3. Pasien di Periksa di Triase
  4. Pemeriksaan Dokter
  5. Tindakan Medik Sedang
  6. Pasien Melakukan Pembayaran di loket kasir
  7. Pasien Mengambil obat di loket apotik
  8. Selesai

Tindakan Medik Kecildilakukan setelah semua persyaratannya lengkap

  1. Debridemen / pengobatan dan perawatan luka sedang-besar
  2. Injeksi intra vena
  3. Aff heeting
  4. Pelepasan cateter
  5. Pelepasan naso gastric tube (NGT)
  6. Pencabutan gigi anak satu kali dengan injeksi
  7. Penambahan gigi sementara
  8. Trepanasi / open bor gigi
  9. Tindik daun telinga
  10. Pemberian stesolid suppositoria + observasi

Tindakan MediK Kecil

Facebook : Rumah Sakit Mahulu

WA : 082154867336

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA : 082154867336