LHE RAPDesa

  1. 1. Surat pengantar permohonan Evaluasi.
  2. 2. Rancangan APBDesa atau Rancangan Perubahan APBDesa;
  3. 3. Berita Acara Kesepakatan Perbekel bersama BPD
  4. 4. Perdes RKPDesa
  5. 5. Perdes Tentang Kewenangan Desa
  6. 6. Perdes tentang Pembentukan Dana Cadangan (bila ada)
  7. 7. Perdes tentang Penyertaan Modal (bila ada);

  1. 1. Perbekel menyampaikan Surat Permohonan Evaluasi Rancangan APBDesa/Perubahan APBDesa Kepada Camat; 2. Camat mendisposisi Surat Kepada Kasi Pemerintahan untuk diteruskan kepada Tim Evaluasi; 3. Kasi Pemerintahan menerima dan mengecek kelengkapan RAPBDesa; 4a. Kasi Pemerintahan menyerahkan RAPBDesa kepada Tim Evaluasi; 4b. Kasi Pemerintahan membuat Surat Undangan ke Perbekel untuk desk RAPBDesa/Perubahan APBDesa (H-2); 5a. Tim Evaluasi bersama Perbekal dan BPD melaksanakan Desk RAPBDesa; 5b. Tim Evaluasi menyerahkan LHE kepada Kasi Pemerintahan; 6. Kasi Pemerintahan membuat draf SK. Camat tentang LHE RAPBDesa; 7. Sekcam menerima dan mengecek draf SK. Camat tentang LHE sebelum ditandatangani Camat; 8. Camat menerima dan mengecek serta menandatangani draf SK. Camat tentang LHE sebelum diserahkan kepada Perbekel; 9. Camat menyerahkan SK. LHE kepada Perbekel melalui Kasi Pemerintahan untuk ditindaklanjuti sesuai hasil Evaluai/Desk;

20 (dua puluh) hari kerja, mulai dari diterimanya surat pengantar permohonan evaluasi sampai dengan diserahkannya dokumen/SK. Camat.

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Keputusan Camat tentang Laporan Hasil Evaluasi (LHE) RAPBDesa

1. Secara tertulis (surat) ditujukan kepada Camat Banjar (dengan alamat Jalan Seririt-Singaraja, Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng); 2. Via telepon : (0362) 92503 / email : camatbanjar53@gmail.com 3. Pejabat Penghubung Lapor SP4N Kecamatan (Hp. 081 236 295 100), atau lapor ke SP4N dengan format : “Buleleng spasi aduan” kirim ke (1708)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "LHE RAPDesa"