Rekomendasi Bantuan Bencana Alam

  1. Membawa surat Pengantar dari Desa / Kelurahan
  2. Membawa foto visual lokasi bencana
  3. Membawa keterangan rincian kerugian
  4. Membawa keterangan kronoligis terjadinya Bencana Alam
  5. Membawa Berita Acara Komisi Peninjauan Lokasi Bencana Alam

  1. Pemohon mengambil nomor antrian
  2. Pemilik rumah yang terkena bencana melaporkan kepada Kepala Desa sesuai dengan kronologis kejadiannya kemudian Kepala Desa / Pegawai yang mewakilkan meninjau Lokasi Bencana Alam. Kemudian Kepala Desa membuat surat pengantar sesuai dengan Kartu Keluarga dan jiwa korban beserta persyaratan lainnya untuk disampaikan kepada Camat
  3. Pemohon yang terkena bencana mengajukan permohonan surat rekomendasi bantuan bencana alam ke kantor Kecamatan
  4. Petugas pelayanan menerima berkas dan memverifikasi kelengkapan persyaratan, jika tidak lengkap akan dikembalikan kepada pemohon untuk dilengkapi, dan jika lengkap akan dilanjutkan ke proses berikutnya
  5. Berkas yang sudah lengkap diserahkan kepada Kepala Seksi Pelayanan Umum untuk diverifikasi dan validasi
  6. Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Sekretaris Kecamatan meneliti, mengoreksi, dan memberikan paraf
  7. Penandatanganan Surat Permohonan Bantuan Bencana Alam oleh Camat
  8. Pengagendaan surat, pemberian nomor dan cap / stempel oleh petugas pelayanan umum dan copy di arsipkan
  9. Surat permohonan selesai dan diserahkan ke pemohon untuk diajukan ke Dinas Sosial

1 Hari (jika berkas lengkap dan pejabat berwenang ada ditempat)

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Bantuan Bencana Alam

No Wa : 089531720441

Website : https://kalanganyar.lebakkab.go.id

Email : kecamatankalanganyar807@gmail.com

IG : kecamatan KALANGANYAR 2017

FB : Kantor Kecamatan KALANGANYAR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rekomendasi Bantuan Bencana Alam"