Surat Izin Pemasangan Reklame Skala Kecil/Spanduk/Umbul-umbul dibawah ukuran 4 Meter

No. SK: PM.04.02/KEP.76-KEC.SERBA/2022

  1. Surat Permohonan
  2. Fotocopy KTP EL Pemohon
  3. Fotocopy NPWP
  4. Gambar dan Denah Pemasangan Reklame

  1. Mengambil no. antrian dan menghadap petugas pelayanan
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas
  3. Survey ke tempat Pemasangan Reklame
  4. Apabila berkas sudah lengkap dijadikan dasar untuk ditindaklanjuti

420 Menit

Retribusi Reklame 


Surat Izin Pemasangan Reklame

1. Hotline Kecamatan Serang Baru

   WA. Nomor : 081295505035

2. SP4N LAPOR
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081295505035

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Izin Pemasangan Reklame Skala Kecil/Spanduk/Umbul-umbul dibawah ukuran 4 Meter"