Penjadwalan Pelayanan Kemoterapi

No. SK: Peraturan Direktur No 29 Tahun 2024 Tentang Standa

  1. Kartu Identitas/ KTP
  2. Kartu BPJS/ KIS/ KSO
  3. Surat Rujukan (FKTP)
  4. Surat Rekomendasi Dinas Sosial (JKMM)
  5. Protokol Kemoterapi

  1. Pasien datang;
  2. Menyerahkan protokol kemoterapi;
  3. Verifikasi berkas;
  4. Melakukan penjadwalan tindakan kemoterapi;v
  5. Menyerahkan nomer telepon aktif yang bisa di hubungi (minimal 2 nomor);
  6. Dilakukan Edukasi terkait jadwal tindakan kemoterapi;
  7. Pasien pulang

Penjadwalan Pelayanan Kemoterapi ≤ 2 Minggu

1.   Pasien Umum teri Kesehatan 23


Penjadwalan Pelayanan Kemoterapi

Email : pengaduan.rsudsda@gmail.com

No. Telp : 031-8961649/ 8960871 / 8921647

Whatsapp Bisnis : 0811-3550-333

Whatsapp Pengaduan : 0821-2221-5266

Instagram : @rsudrtnotopurosda

Facebook : RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo

Media SP4N Lapor

Pusat Pengaduan dan Informasi

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penjadwalan Pelayanan Kemoterapi"