Pelayanan Transfer Pasien Antar Ruang HCU (High Care Unit)

No. SK: Peraturan Direktur No 29 Tahun 2024 Tentang Standa

  1. Daftar/ Pesan Transfer Pasien Via Telepon (ext. 573)/ Aplikasi SIMRS,
  2. Nomor Rekam Medis/ Nama Pasien,
  3. Ruang Pemesan/Order Transfer Pasien,
  4. Ruang Tujuan Transfer Pasien,
  5. Peralatan dan Acara Transfer Pasien
  6. Kecukupan SDM/ Petugas Transfer Pasien
  7. Wajib Pendampingan Perawat/ Dokter yang Bertugas.

  1. Petugas pengorder pasien konfirmasi kesiapan ruang tujuan transfer pasien;
  2. Berkas rekam medis pasien sudah lengkap;
  3. Petugas pengorder pasien mengirim pesan/ order transfer pasien melalui Telepon ruang/ Aplikasi SimRS ke Instalasi Transfer Pasien dengan menyertakan: a) Nomor Rekam Medis pasien; b) Nama ruang pemesan untuk transfer pasien; c) Nama ruang tujuan transfer pasien; d) Keterangan acara transfer pasien; e) Kebutuan alat untuk transfer pasien; f) Nama petugas pendamping pada saat pemindahan pasien.
  4. Administrasi Transfer Pasien menugaskan ke petugas transfer pasien melalui telepon/ Aplikasi SIMRS;
  5. Petugas transfer pasien menerima penugasan transfer pasien dari administrasi;
  6. Petugas transfer menuju ruang pasien dan konfirmasi ke petugas ruangan pasien yang akan di transfer sesuai ruang tujuan;
  7. Petugas transfer pasien mengantar ke ruang tujuan;
  8. Serah terima pasien antara petugas pengantar dan petugas ruang tujuan.

Pelayanan Transfer Pasien < 30 menit                 ( Prosedur 5 s/d 8)

a.     Prosedur 5 : < 1>/pasien

b.     Prosedur 6 : < 1>/pasien

c.     Prosedur 7 : < 10>/pasien

d.     Prosedur 8 : < 15>/pasien

e.  Prosedur 9 : < 3>

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Transfer Pasien Antar Ruang HCU (High Care Unit)

Email : pengaduan.rsudsda@gmail.com

No. Telp : 031-8961649/ 8960871 / 8921647

Whatsapp Bisnis : 0811-3550-333

Whatsapp Pengaduan : 0821-2221-5266

Instagram : @rsudrtnotopurosda

Facebook : RSUD R.T. Notopuro Sidoarjo

Media SP4N Lapor

Pusat Pengaduan dan Informasi

Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Transfer Pasien Antar Ruang HCU (High Care Unit)"