a. Penerbitan Surat jawaban Permohonan Penelitian Non Klinis : maksimal 14 hari Kerja (Prosedur 2 s/d 8 )
b. Penerbitan Surat Jawaban Permohonan Penelitian Penelitian Klinis dengan subyek manusia/hewan/spesimen klinik/rekam medik pasien : maksimal 7 hari kerja Prosedur 4 s/d 8) setelah terbit Surat Layak Etik dari Komite Etik Penelitian
Keputusan Direktur RSUD Sidoarjo Tanggal 1 Desember 2020 No : 188/436/438.6.7/2020 Tentang Tarif Pendidikan dan Penelitian di RSUD Sidoarjo yang Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan BLUD
Biaya adalah untuk keseluruhan kegiatan penelitian, bukan hanya untuk penerbitan surat jawaban sajaPenerbitan Surat Jawaban Permohonan Izin Penelitian Eksternal
Email : Pengaduan.rsudsda@gmail.com
No. Telp : 031-8961649
031-8960871
031-8921647
Kotak Saran
Pusat Pengaduan dan Informasi
Wa : 0812-2221-5266
Instagram : @rsudsda
Facebook : facebook.com/rsudsidoarjo
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store