No. SK: 060/04/2022
1 (satu) hari kerja sejak
berkas diterima dan dinyatakan lengkap.
Tidak dipungut biaya
Persyaratan Mutasi SPPT PBB
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara datang langsung ke Kantor Kelurahan atau tertulis melalui surat yang ditujukan ke: Kantor Kelurahan Kejajar Jl. Dieng KM.17, Kejajar,Wonosobo 2.Sarana aduan elektronik: Email: kelurahankejajar23@gmail,com Telepon : (0286)3326488
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store