Surat Keterangan Penelitian Akademisi / Umum dan Praktek Kerja Lapangan

  1. Memebawa surat Pengantar Dari Lembaga Pendidikan / Non Pendidikan
  2. Membawa fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)

  1. Pemohon mengambil nomor antrian
  2. Pemohon menyampaikan berkas persyaratan ke loket pelayanan umum Kecamatan
  3. Berkas diperiksa kelengkapannya oleh Tim Pemeriksa Pelayanan Umum Kecamatan
  4. Kepala Seksi Pelayanan Umum mempelajari berkas permohonan untuk melakukan validasi
  5. Surat keterangan penelitian akademisi dan praktek kerja lapangan dan penomoran oleh operator komputer
  6. Surat Keterangan penelitian akademisi dan praktek kerja lapangan diparaf oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Sekretaris Kecamatan
  7. Surat keterangan penelitian akademisi dan praktek kerja lapangan di tandatangani oleh Camat
  8. Surat keterangan penelitian akademisi dan praktek kerja lapangan selesai dan diserahkan petugas Kecamatan kepada pemohon
  9. Pengarsipan Surat keterangan penelitian akademisi dan praktek kerja lapangan

1 Hari (Jika berkas lengkap dan pejabat berwenang ada di tempat)

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Penelitian Akademisi / Umum dan Praktek Kerja Lapangan

No Wa : 089531720441

Website : https://kalanganyar.lebakkab.go.id

Email : kecamatankalanganyar807@gmail.com

IG : kecamatan KALANGANYAR 2017

FB : Kantor Kecamatan KALANGANYAR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Penelitian Akademisi / Umum dan Praktek Kerja Lapangan"