Upaya Pembinaan Pengobatan Tradisional

No. SK: 440/01.1/TU/PUSK/I/2023

  1. Masyarakat atau keluarga pemilik toga

  1. Masyarakat atau keluarga pemilik toga Menentukan kegiatan yang akan di laksakan sesuai dengan prioritas dan petunjuk teknis Menyiapkan surat tugas sesuai dengan kegiatan yang akan dilaksanakan Menyiapkan sarana dan prasarana termasuk blanko, instrumen untuk pelaksanaan kegiatan Petugas mendatangi keluarga Petugas melakukan wawancara kepada keluarga/pemilik tanaman obat meliputi: a. Jenis tanaman dan jumlah dari jenis tanaman obat tersebut b. Pengelompokan tanaman c. Cara memperlakukan bahan tanaman obat bila dipakai untuk pengobatan pada pertolongan pertama atau menjadikan usaha kecil Petugas melakukan pembinaan bila diperlukan. Petugas Mencatat hasil kegitatan Petugas Menjelaskan hasil kegiatan Petugas Merekap hasil kegiatan Petugas Melaporkan kepada Kepala UPTD Puskesmas

1 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Pembinaan keluarga atau pemilik toga

UPTD Puskesmas MompangJL. Medan Padang, KEL. MOMPANG JAE, KEC. MOMPANG UTARA KODEPOS 22978 

E-mail: pusk.mompang@gmail.com



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store