Surat Keterangan Domisili Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, Tsanawiyah dan Aliyah

  1. Surat Pengantar Dari Kepala Desa
  2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Pimpinan Pondok Pesantren
  3. Akta Pendirian Pondok Pesantren

  1. Pemohon mengambil nomor antrian
  2. Pemohon mengajukan permohonan lengkap dengan persyaratan
  3. Petugas pelayanan memeriksa / melakukan verifikasi berkas dan pertimbangan administrasi
  4. Jika persyaratan tidak lengkap, maka berkas dikembalikan ke pemohon
  5. Jika persyaratan lengkap maka berkas diserahkan ke Kepala Seksi Pelayanan Umum dan pemohon menerima resi penerimaan berkas
  6. Kepala Seksi Pelayanan Umum mempelajari berkas permohonan untuk melakukan validasi
  7. Jika tidak ada masalah maka dilanjutkan dan diproses
  8. Surat Keterangan domisili Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, Tsanawiyah dan Aliyah diberi penomoran oleh petugas pelayanan
  9. Surat keterangan domisili Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, Tsanawiyah dan Aliyah diparaf oleh Kepala Seksi Pelayanan Umum dan Sekretaris Kecamatan, jika Sekretaris Kecamatan tidak ada maka diparaf oleh Kepala Seksi yang lain
  10. Surat Keterangan domisili Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, Tsanawiyah dan Aliyah yang ditandatangani Camat
  11. Surat Keterangan domisili Pondok Pesantren,Madrasah Diniyah, Tsanawiyah dan Aliyah selesai dan diserahkan oleh petugas Kecamatan kepada pemohon
  12. Pengarsipan surat keterangan domisili Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, Tsanawiyah dan Aliyah

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Domisili Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, Tsanawiyah dan Aliyah

No Wa : 089531720441

Website : https://kalanganyar.lebakkab.go.id

Email : kecamatankalanganyar807@gmail.com

IG : kecamatan KALANGANYAR 2017

FB : Kantor Kecamatan KALANGANYAR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Domisili Pondok Pesantren, Madrasah Diniyah, Tsanawiyah dan Aliyah"