Membuka dan Menyandi Berita

No. SK: 188.45/518/433.101/2023

  1. Radiogram rahasia

  1. menerima berita sandi dan mengagendakan
  2. memverifikasi
  3. mencari sistem kunci yang digunkaan/berlaku
  4. menyiapkan peralatan dan sistem untuk membuka berita berkode
  5. membuka berita berkode
  6. mengetik berita yang sudah terbuka di kertas berita rahasia
  7. menandatangani berita rahasia
  8. menyampaikan berita rahasia ke bupati dan meminta tanda tangan sebagai tanda terima dan arsip

7 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Berita

− Pengaduan langsung ke Kabid APTIKA 

− Email diskominfo@bangkalankab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Membuka dan Menyandi Berita"