Surat Pernyataan Waris dan Kuasa Waris

No. SK: PM.04.02/KEP.76-KEC.SERBA/2022

  1. Fotocopy KTP- EL dan KK Para ahli waris
  2. Surat Kematian Dari Desa/Akte Kematian
  3. Fotocopy Buku Nikah Almarhum
  4. Surat Pernyataan Waris dari Desa
  5. Surat Perwalian dari Desa apabila anak dibawah umur

  1. Mengambil no. antrian dan menghadap petugas pelayanan
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan berkas
  3. Apabila berkas sudah lengkap dijadikan dasar untuk ditindaklanjuti.

420 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Pernyataan Waris

1. Hotline Kecamatan Serang Baru 

    W.A. Nomor : 081295505035

2. SP4N LAPOR

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

081295505035

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Pernyataan Waris dan Kuasa Waris"