Registrasi Proposal Bantuan Sosial

  1. Membawa fotocopi Karttu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK)
  2. Membawa proposal
  3. Membawa laporan kejadian bencana alam dari Desa

  1. Pemohon mengambil nomor antrian
  2. Pemohon mengajukan Permohonan lengkap dengan persyaratan
  3. Petugas pelayanan memeriksa/ melakukan verifikasi berkas dan pertimbangan administrasi.
  4. Jika persyaratan tidak lengkap maka berkas dikembalikan ke pemohon
  5. Jika persyaratan lengkap maka berkas diserahkan ke Kepala Seksi Pelayanan Umum dan pemohon menerima resi penerimaan berkas
  6. Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan dan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum melakukan pemantauan ke lapangan atau melihat langsung korban bencana, mempelajari berkas permohonan untuk melakukan validasi

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Registrasi Proposal Bantuan Sosial

No Wa : 089531720441

Website : https://kalanganyar.lebakkab.go.id

Email : kecamatankalanganyar807@gmail.com

IG : kecamatan KALANGANYAR 2017

FB : Kantor Kecamatan KALANGANYAR


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi Proposal Bantuan Sosial"